Transportasi adalah suatu aktivitas perjalanan dimana pergerakan dilakukan oleh manusia atau barang dari suatu tempat ke tempat yang lainya. Angkutan umum yang beroperasi Padang-Painan yaitu PO.Mia dan PO.HPS.PO.Mia menetapkan besaran tarif antar kota trayek Padang-Painan sebesar Rp. 20.000 sedangkan PO. HPS menetapkan tarif sebesar Rp.25.000. Pada penelitian ini, data didapatkan dengan cara p…