PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 45 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA.
Buku ini menjelaskan perubahan keputusan presiden nomor 16 tahun 1994 tentang pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara ( APBN ) beserta pelaksanaan pengadaan barang/jasa instansi pemerintah.