Text
Analisis Biaya Operasional Kendaraan Bus Transpadang Metoda Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Studi Kasus : Koridor 1 Lubuk Buaya-Pasar Raya Padang)
ABSTRAK
Pemeritah kota Padang telah membangun angkutan umum massal dan insfratuktur untuk mendukung sistem transportasi di kota Padang. Jenis angkutan umum tersebut berupa BRT (Bus Rapid Transit). BRT yang telah dan sedang dikembangkan oleh pemerintah Kota Padang lebih dikenal dengan „Transpadang‟. Transpadang adalah jenis angkutan umum massal yang menggunakan bis besar dengan fasilitas jalur jalan khusus. Layanan transportasi umum ini menggunakan jalan dan halte khusus. Disisi lain, penetapan tarif resmi Bus Transpadang oleh pemerintah merupakan sesuatu yang berpengaruh langsung terhadap daya guna masyarakat, khususnya para pemakai. Jika penetapan tarif terlalu tinggi dibandingkan dengan kemampuan masyarakat, otomatis konsumen tidak akan mau beralih moda transportasi dari kendaraan pribadi menjadi moda transportasi umum. Untuk itu diperlukan peninjauan terhadap tarif yang telah ditetapkan berdasarkan Biaya Operasional Kendaraan (BOK). Berdasarkan hasil penelitian tarif yang didapat berdasarkan perhitungan BOK dengan menggunakan metoda Direktur Jendral Perhubungan Darat No:SK.687/AJ.206/DRJD/2002 untuk bus transpadang koridor 1 “Lubuk buaya-Pasar raya” adalah Rp.2.241,8 untuk umum dan Rp. 1.494,53 untuk pelajar. Berdasarkan tabel diatas tarif angkutan umum bus transpadang antara hasil Pemerintah dengan operator tidak ada selisih. Sedangkan tarif yang penulis dapatkan antara operator dan hasil perhitungan mendapatkan selisih Rp. Rp. 1.258,2 untuk umum, dan Rp.5,47 untuk pelajar.
Kata kunci : Biaya Operasional Kendaraan, Tarif Angkutan Umum Bus Transpadang
Tidak tersedia versi lain