Text
Penegasan Batas Wilayah Nagari Kambang Menggunakan Metode Partisipasif dan Kartometrik
ABSTRAK
Penegasan batas daerah adalah suatu kegiatan untuk menentukan batas wilayah administrasi pemerintahan antar daerah yang merupakan rangkaian titik- titik koordinat yang berada pada permukaan bumi. Oleh karena itu diperlukan suatu pengukuran batas wilayah sesuai dengan spesifikasi teknis dari pemerintah kota atau kabupaten untuk menghindari munculnya sengketa batas daerah yang disebabkan karena ketidak jelasan letak titik batasnya. Penegasan batas desa perlu dilakukan mengingat desa-desa yang ada di Indonesia terus berkembang dan jumlahnya meningkat seiring dengan otonomi daerah yang diterapkan oleh pemerintah pusat. Pembentukan desa baru mengakibatkan perubahan batas-batas administrasi desa sehingga perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas desa kembali.
Penegasan batas desa dilakukan secara partisipatif dengan menggunakan metode kartometrik. Dalam pelaksanaannya penegasan batas terdiri dari beberapa tahapan dimana tahap awal pengumpulan data dari data penetapan batas sebelumnya serta dokumen-dokumen batas. setelah didapat kesepakatan batas antara nagari berbatasan dilanjutkan pemasangan pilar batas dilapangan.
Penelitian ini menghasilkan sebuah peta penegasan batas Nagari Kambang dan pemasangan pilar batas sebagai tanda batas wilayah yang sah, dimana informasi yang dihasilkan berupa titik-titk koordinat yang di dapat dari pemetaan secara partisipatif dan kartometrik. Dari titik-titik koordinat batas yang di dapat terdiri dari beberapa segmen batas dimana panjang segmen keseluruhan yang diperoleh adalah sepanjang 27.857
Meter yang terdiri dari segmen batas alam seperti punggung bukit sepanjang 11.474
Meter, sungai sepanjang 7.436 Meter, dan segmen batas buatan seperti: saluran irigasi sepanjang 4.963 Meter, pematang sawah 3.973 Meter. Adapun luas wilayah yang diperoleh yaitu seluas 1.680 Hektar.
Kata Kunci: Penegasan Batas Wilayah, Kartometrik, Nagari Kambang
Tidak tersedia versi lain