Text
Analisis Penentuan Lokasi Blackspot dan Blacksite Pada Ruang Jalan By Pass KM 19-27 Dengan Metode Angka Ekuivalen Kecelakaan dan Upper Control Limit
Jl. Bypass Kota Padang kilometer 19 sampai 27 merupakan ruas pada jalan yang
memiliki volume lalu lintas cukup padat, mulai dari simpang Lubuk Minturun sampai
Jembatan Layang. Sehingga besar kemungkinan terjadi kecelakaan di sepanjang ruas
jalan tersebut. Penelitian ini menggunakan data sekunder didapat melalui institusi Unit
Laka Lantas Polresta Kota Padang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui
karakteristik kecelakaan lalu lintas di jalan Bypass Kota Padang Km 19-27 selama
periode 2018-2022, mengetahui lokasi rawan terjadi kecelakaan jalan Bypass Kota
Padang Km 19-27, dan memberikan alternatif pencegahan kecelakaan lalu lintas di
masa mendatang. Jenis penelitian ini menggunakan metode Angka Ekivalen
Kecelakaan (AEK) dan metode Upper Control Limit (UCL). Jika nilai AEK lebih besar
dari UCL dikategorikan sebagai lokasi rawan kecelakaan. Hasil dari karakteristik data
kecelakaan lalu lintas tahun 2018-2022 tertinggi per kilometer yaitu di Km 20 sebesar
16 kejadian, berdasarkan waktu pukul 07.00-08.00 WIB sebesar 10 kejadian,
berdasarkan korban, luka ringan (LR) sebesar 161 korban, berdasarkan faktor penyebab
utama kecelakaan lalu lintas yaitu faktor manusia. Lokasi Blackspot berdasarkan
analisis menggunakan metode AEK dengan data 5 tahun (2018-2022) pada kilometer
20 dengan total nilai AEK paling tinggi yaitu 221. Lokasi blacksite dengan metode AEK
dengan batas control UCL di ruas jalan Bypass Kota Padang Km 19-27 adalah Km
19,20,21,22,23,24 dan 25. Rekomendasi penanganan kecelakaan lalu lintas di jalan
Bypass Kota Padang Km 19-27 yaitu dengan cara melakukan penyuluhan tentang
keamanan berkendara, mengecek kendaraan secara berkala, memperbaiki fisik jalan,
pejalan kaki dilarang berjalan dititik-titik tertentu yang mengganggu lalu lintas.
Kata Kunci: Karakteristik Kecelakaan, Upperr Control Limit, Blacksite, Blackspot
Tidak tersedia versi lain