Text
STUDI PEMAHAMAN, SIKAP DAN PERILAKU PEKERJA KONSTRUKSI TERHADAP SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI (SMKK) BERDASARKAN PERATURAN MENTERI PUPR NO.10 TAHUN 2021
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun
2021 mengatur tentang sistem manajemen keselamatan kontruksi (SMKK) di Indonesia.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemahaman, sikap, dan prilaku praktisi dunia
kontruksi di Indonesia terhadap peraturan tersebut. Pengumpulan data dilakukan melalui
survei Knowledge, Attitude, dan Behaviour (KAB Survei). Hasil survei menunjukkan
bahwa terkait knowledge (pemahaman), sebagian besar praktisi sudah memahami
ketentuan SMKK pada peraturan tersebut, sekalipun ada beberapa ketentuan yang hanya
dipahami 10% responden. Terkait attitude (sikap), banyak praktisi yang memiliki sikap
positif terhadap ketentuan, dan terkait behaviour (prilaku), penerapan SMKK oleh para
praktisi telah mencapai 87% dari yang diharapkan ketentuan tersebut.
Kata Kunci : Permen PUPR No.10 tahun 2021, sistem manajemen keselamatan
konstruksi, KAB survei
Tidak tersedia versi lain