Text
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA DENGAN METODE KARTOMETRIK (Studi Kasus : Nagari Lunang Dua, Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan)
Sumatra Barat adalah Provinsi di Indonesia yang terletak di pulau Sumatra dengan
ibu kota Padang. Provinsi Sumatera terletak di sepanjang pesisir barat Sumatra bagian
tengah, dataran tinggi Bukit Barisan di sebelah timur, dan sejumlah pulau di lepas pantai
seperti Kepulauan Mentawai. Pada undang-undang Nomor 45 tahun 2016 dalam peraturan
menteri dalam negeri, telah dilaksanakan penetapan dan penegasan desa periode tahun 2022
di wilayah Nagari Lunang Dua, Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan. Metode
yang digunakan dalam penelitian ini adalah Kartometrik, Melakukan pelacakan lapangan,
pemasangan pilar, dan pengolahan data dari pengamatan statik. Hasil dari penelitian ini
menunjukan bahwa penetapan dan penegasan batas wilayah Nagari Lunang Dua
menghasilkan perubahan luas sebelummnya 597.14 hektar dan mengalami peningkatan luas
sebesar 535.14 hektar dari hasil deliniasi kesepakatan antara Nagari yang bersepadan dengan
Nagari Lunang Dua. Jika dijumlahkan peningkatan luasnya secara keseluruhan menjadi
1,132.29 hektar, Untuk bentuk fisik batas ditandai dengan simbol pilar dan telah disebar di
4 titik pemasangan sehingga dilakukan pengamatan statik dan menghasilkan koordinat
dengan ketelitian yang akurat.
Kata Kunci: batas wilayah, kartometrik, statik, luas wilayah, penetapan dan penegasan batas
desa.
Tidak tersedia versi lain