Text
ANALISIS ALIH FUNGSI LAHAN SAWAH MENJADI LAHAN TERBANGUN DI KOTA BUKITTINGGI
Kota Bukittinggi berkembang menjadi pusat perkembangan pariwisata di Sumatera Barat
karena karakteristik alam dan budayanya, serta lokasinya yang strategis memungkinkan Kota
Bukittinggi. Lahan merupakan lingkungan fisik yang terdiri atas iklim, relief, tanah, air dan
vegetasi serta benda diatasnya sepanjang ada pengaruhnya terhadap penggunaan lahan, termasuk
didalamnya hasil kegiatan manusia dimasa lalu dan sekarang. Alih fungsi lahan pertanian ke
penggunaan lahan nonpertanian secara teoritis dapat dijelaskan dalam konteks ekonomika lahan
yang menempatkan sumberdaya lahan sebagai faktor produksi, dimana berkembang pandangan
bahwa lahan diperlakukan sebagai komoditas strategis. Data penginderaan jauh yang digunakan
adalah Citra Landsat 8 OLI tahun 2013, 2017 dan tahun 2022. Selanjutnya, melakukan
klasifikasi pada citra satelit dengan metode Klasifkasi Supervised. Berdasarkan hasil pengolahan
citra satelit pada tahun 2013, luas lahan sawah adalah 594,5 ha atau 25,25% dari luas Kota
Bukittinggi. Luas lahan sawah tahun 2017 adalah 502.4 ha atau 21,34% dari luas Kota
Bukittinggi. Sementera itu, luas lahan sawah tahun 2022 adalah 427 ha atau 18,14% dari luas
Kota Bukittinggi. Berdasarkan hasil perubahan lawan sawah ke lahan terbangun tahun 2013-
2017 lahan sawah mengalami pengurangan menjadi lahan terbangun seluas 118,3 ha. Pada tahun
2017 ke tahun 2022 lahan sawah mengalami pengurangan menjadi lahan terbangun seluas 96,7
ha. Dan pada tahun 2013 ke tahun 2022 lahan sawah mengalami pengurangan menjadi lahan
terbangun seluas 181,7 ha.
Kata Kunci: Alih fungsi lahan, tutupan lahan, lahan sawah, lahan terbangun, klasifikasi
supervised.
Tidak tersedia versi lain