Text
TINJAUAN ULANG GAMBAR DAN RENCANA ANGGARAN BIAYA (RAB) GEDUNG B LANTAI 1 DAN 2 PADA PEMBANGUNAN KANTOR DPRD KOTA PADANG
Rencana anggaran biaya (RAB) adalah proses perhitungan volume pekerjaan dan
harga dari berbagai macam bahan dan pekerjaan yang akan terjadi pada suatu pekerjaan
kontruksi, sehingga diperoleh estimasi biaya total yang diperlukan untuk menyelesaikan
proyek.
Penyusun anggaran merupakan perencanaan secara detail perkiraan biaya bagian
atau keseluruhan kegiatan proyek, yang selanjutnya digunakan untuk menerapkan
fungsi pengawasan pengedalian biaya dan waktu pelaksanaan.
Rencana anggaran biaya (RAB) dan time schedule digunakan sebagai pedoman
dan alat control waktu pelaksanaan pekerjaan, biaya pelaksanaan dan produktivitas dari
tenaga kerja maupun alat kerja dalam proyek tersebut. Khususnya dalam hal control
produktivitas tenaga kerja, penggunaan rencana anggaran biaya dan time schedule sangat
penting ketika pelaksanaan di lapangan.
Syarat yang diperlukan untuk menghitung rencana anggaran biaya, antara lain:
gambar bestek dan analisa satuan harga pekerjaan. Setelah melakukan perhitungan RAB
dan melakukan penjadwalan dapat disimpulkan bahwa rencana anggaran biaya yang
diperlukan untuk membangun gedung B kantor DPRD lantai 1 dan 2 adalah sebesar Rp
15.165.703.851,56,- serta waktu yang dibutuhkan untuk membangunnya adalah 330 hari.
Kata kunci : Perencanaan Pekerjaan, Time Schedule, RAB
Tidak tersedia versi lain