Text
IDENTIFIKASI KETIDAKSESUAIAN PENGGUNAAN TANAH TERHADAP WILAYAH TANAH USAHA KABUPATEN SOLOK PROVINSI SUMATRA BARAT
Pemanfaatan tanah merupakan bentuk campur tangan manusia baik secara
permanen maupun secara siklus terhadap satu kelompok sumberdaya alam dalam
memenuhi kebutuhan hidup baik secara fisik ataupun spiritualnya, tujuan dari penelitian
ini adalah untuk menganalisis klasifikasi dan sebaran wilayah tanah usaha serta
mengidentifikasi ketidaksesuaian penggunaan tanah di wilayah tanah usaha Kabupaten
Solok. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pengindraan jauh, slope,
klasifikasi, dan overlay. Hasil penelitian menunjukkan bahwa klasifikasi dan sebaran
tanah usaha di Kabupaten Solok cukup berfariasai seperti hutan lindung (Terbatas)
dengan luas 82.695,64. Sawah, perkebunan, pertanian tanah kering (Utama 1c) dengan
luas 8.672,03. Sawah, tanaman iklim sedang (Utama 2) dengan luas 34.945,70 yang
hampir di seluruh Kabupaten Solok. Tingkat ketidaksesuaian penggunaan tanah di
Kabupaten Solok sangat tinggi berdasarkan hasil yang diperoleh dari proses pengolahan
data yang di dapat sebesar 275.029,74 Hektar merupakan wilayah yang tidak sesuai
dengan konsep tanah usaha berbanding terbalik dengan 83.232,83 Hektar luas yang
sesuai dengan konsep wilayah tanah usaha.
Kata Kunci : klasifikasi, identifikasi, penggunaan tanah, wilayah tanah usaha
Tidak tersedia versi lain