Text
PENENTUAN PRIORITAS PENANGANAN KERUSAKAN JALAN DI KOTA SOLOK MENGGUNAKAN METODE ANALYTICAL HIERARCHY PROCESS (AHP)
Untuk mendukung percepatan ekonomi daerah atau kawasan, Pemerintah telah memprioritaskan proyek pembangunan jalan. Semakin baiknya kinerja jalan akan mempermudah masyarakat dalam melakukan aktivitasnya. Agar jalan dapat tetap mengakomodasi kebutuhan barang dan jasa perlu dilakukan suatu usaha untuk menjaga kualitas layanan jalan, dan salah satunya adalah pemeliharaan jalan/perbaikan kerusakan jalan. Berdasarkan data Jaringan Jalan Kota Solok Tahun 2019/2020 diketahui dari total 221,700 km panjang jalan yang ada di Kota Solok, terdapat 35,917 km yang mengalami rusak berat, 20,488 km mengalami rusak sedang, 16,970 km rusak ringan. Banyakanya jumlah ruas jalan yang perlu dilakukan pemeliharaan dan perbaikan tidak bisa dilakukan dalam waktu yang bersamaan, maka untuk mengambil keputusan menentukan kriteria yang perlu di pertimbangkan dalam penanganan kerusakan jalan dan menentukan urutan prioritas pemeliharaan jalan dinKota Solok. Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji 4 ruas jalan dengan menggunakan metode Analytical Hierarchy Process (AHP). Penelitian ini bersifat deskriptif kuantitatif, adapun sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang di diperoleh dari penyebaran kuisioner kepada 30 responden yang disusun dengan metode matrik perbandingan berpasangan untuk mendapatkan nilai bobot relatif kriteria, nilai bobot subkriteria dan nilai tingkat inkonsistensi dalam setiap matrik perbandingan
berpasangan. Hasil tabulasi data dari angket diolah dengan menggunakan Microsoft Excel. Berdasarkan hasil pengolahan data di dapatkan urutan bobot dari masingmasing kriteria, yaitu : Kerusakan Jalan (31,10%), Volume Lalulintas (25,00%),Ekonomi (23,50%) dan Aksesabilitas (20,40%). Sedangkan untuk urutan ruas jalan yang di prioritaskan untuk diperbaiki adalah : pertama Jalan Kol. Drs. Zahlul ST. Kebersaran (27,50%), kedua Jalan Veteran (26,00%), ketiga Jalan DT. Perpatih Nan Sabatang (24,00%), keempat Jalan Sawah Sianik (22,50%).
Kata kunci : AHP, Prioritas, Penanganan, Kerusakan Jalan
Tidak tersedia versi lain