Text
STUDI PEMAHAMAN, SIKAP, DAN PERILAKU PEKERJA KONTRUKSI TERHADAP SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONTRUKSI (SMKK) BERDASARKAN PERMEN PUPR NO.10 TAHUN 2021
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 mengatur tentang sistem manajemen keselamatan kontruksi (SMKK) di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemahaman, sikap, dan prilaku praktisi dunia kontruksi di Indonesia terhadap peraturan tersebut. Pengumpulan data dilakukan melalui survei Knowledge, Attitude, dan Behaviour (KAB Survei). Hasil survei menunjukkan bahwa terkait knowledge (pemahaman), sebagian besar praktisi sudah
memahami ketentuan SMKK pada peraturan tersebut, sekalipun ada beberapa ketentuan yang hanya dipahami terkait pemahaman 79% responden, attitude (sikap) mencapai 87% dari banyak praktisi yang memiliki sikap terhadap ketentuan, dan terkait behaviour (prilaku), penerapan SMKK oleh para praktisi hanya mencapai 90% dari yang diharapkan ketentuan tersebut.
Kata Kunci : Permen PUPR No.10 tahun 2021, sistem manajemen keselamatan konstruksi, KAB survei
Tidak tersedia versi lain