Text
IDENTIFIKASI POTENSI KONFLIK PEMANFAATAN LAHAN BERDASARKAN DATA SPASIAL DI KAWASAN HUTAN LINDUNG
IDENTIFIKASI POTENSI KONFLIK PEMANFAATAN LAHAN BERDASARKAN DATA SPASIAL DI KAWASAN HUTAN LINDUNG
(Studi Kasus :Kabupaten Gunung Kidul)
Ahmad Zulbadri
2016510005
Program Studi Teknik Geodesi, Institut Teknologi Padang, Jl. Gajah Mada Kandis Nanggalo, Padang – 25143, Indonesia
Email : Ahmadzulbadri574@gmail.com
Abstrak
Gunung kidul merupakan salah satu kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki kawasan hutan karst, Karst adalah suatu istilah yang digunakan untuk menyebutkan suatu bentuk lahan yang terbentuk oleh proses pelarutan. Pertambahan jumlah penduduk akan berpengaruh terhadap pemanfaatan sumber daya hutan yang dapat menurunkan fungsi hutan. Salah satu potensi konflik hutan lindung terjadi di Kabupaten Gunung kidul karena terdapat beberapa bidang tanah di Kabupaten Gunung kidul masuk dalam kawasan hutan lindung. Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Gunung Kidul dengan tujuan untuk menganalisa potensi konflik pemanfaatan lahan berdasarkan data spasial di kawasan hutan lindung. Sistem Informasi Geografis (SIG) atau Geographic Information System (GIS) sebagai salah satu perangkat lunak yang memiliki kelebihan karena kemampuannya membuat link atau hubungan antara feature spatial (titik, garis dan poligon) dengan data atributnya yang tersimpan dalam suatu basis data. Data yang overlay yaitu Shapfile bidang tanah, shapfile kawasan hutan lindung dan shapfile administrasi Kabupaten Gunung Kidul dengan sistem koordinat yang sama yaitu UTM WGS 84
Zona 49S. Hasil dari analisis memperoleh peta sebaran potensi konflik pemanfaatan lahan terhadap kawasan hutan lindung Kabupaten Gunung Kidul menunjukan bahwa di desa Jatiayu Kecamatan Karangmojo, desa Umbulrejo Kecamatan Ponjong dan desa Kaliktekuk Kecamatan Semin berpotensi konflik seluas 303.316,44 m2. Sedangkan di desa Girisuco Kecamatan Panggang dan desa Banyusoco Kecamatan Playen berpotensi konflik seluas 25.283,84 m2. Luas keseluruhan potensi konflik data spasial di kawasan hutan lindung Kabupaten Gunung Kidul yaitu 328.600,28 m2. Wilayah terjadinya konflik bidang tanah dengan kawasan hutan lindung di Kabupaten Gunung Kidul terbesar terdapat di desa Jatiayu Kecamatan Karangmojo seluas
279.841,26 m2 dan yang terkecil terdapat di desa Umbulrejo Kecamatan Ponjong seluas 769,12 m2.
Kata Kunci : Konflik, Hutan Lindung, Bidang tanah, Sistem Informasi Geografis
Tidak tersedia versi lain