Text
ANALISIS BIAYA OPERASIONAL KENDARAAN BUS TRANSPADANG METODA DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN DARAT (STUDI KASUS : KORIDOR 1 LUBUK BUAYA – PASAR RAYA PADANG)
Pemeritah kota Padang telah membangun angkutan umum massal dan
insfratuktur untuk mendukung sistem transportasi di kota Padang. Jenis angkutan umum
tersebut berupa BRT (Bus Rapid Transit). BRT yang telah dan sedang dikembangkan
oleh pemerintah Kota Padang lebih dikenal dengan „Transpadang‟. Transpadang adalah
jenis angkutan umum massal yang menggunakan bis besar dengan fasilitas jalur jalan
khusus. Layanan transportasi umum ini menggunakan jalan dan halte khusus. Disisi
lain, penetapan tarif resmi Bus Transpadang oleh pemerintah merupakan sesuatu yang
berpengaruh langsung terhadap daya guna masyarakat, khususnya para pemakai. Jika
penetapan tarif terlalu tinggi dibandingkan dengan kemampuan masyarakat, otomatis
konsumen tidak akan mau beralih moda transportasi dari kendaraan pribadi menjadi
moda transportasi umum. Untuk itu diperlukan peninjauan terhadap tarif yang telah
ditetapkan berdasarkan Biaya Operasional Kendaraan (BOK). Berdasarkan hasil
penelitian tarif yang didapat berdasarkan perhitungan BOK dengan menggunakan
metoda Direktur Jendral Perhubungan Darat No:SK.687/AJ.206/DRJD/2002 untuk bus
transpadang koridor 1 “Lubuk buaya-Pasar raya” adalah Rp.2.241,8 untuk umum dan
Rp. 1.494,53 untuk pelajar. Berdasarkan tabel diatas tarif angkutan umum bus
transpadang antara hasil Pemerintah dengan operator tidak ada selisih. Sedangkan tarif
yang penulis dapatkan antara operator dan hasil perhitungan mendapatkan selisih Rp.
Rp. 1.258,2 untuk umum, dan Rp.5,47 untuk pelajar.
Kata kunci : Biaya Operasional Kendaraan, Tarif Angkutan Umum Bus Transpadang
Tidak tersedia versi lain