Text
STUDI TINGKAT DISIPLIN PENGENDARA SEPEDA MOTOR DI PERSIMPANGAN EMPAT KANDIS NANGGALO KOTA PADANG
Indonesia mengalami pertumbuhan penduduk yang pesat dari tahun ke tahun. Salah satunya dengan cara mengetahui tingkat perkembangan dunia industri di Indonesia. Misalnya, industri kendaraan bermotor atau otomotif, salah satu industri yang sangat berkembang pesat saat ini. Berdasarkan data Pusat Statistik Indonesia, “Perkembangan Jumlah Kendaraan Bermotor Menurut Jenis Dari Tahun 1987-2013” jumlah sepeda motor sampai tahun 2013 mencapai lebih dari 84 juta. Sedangkan untuk kota padang sendiri tercatat jumlah sepeda motor mencapai 302 ribu unit dan 109 ribu untuk kendaraan roda empat. Untuk melihat tingkat disiplin pengendara sepeda motor di simpang empat Kandis Nanggalo terhadap pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri dan orang lain. Sesuai dengan permasalahan yang akan dipecahkan yaitu ingin mengungkapkan sesuatu sebagaimana apa adanya, maka jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif bersifat deskriptif. Data survey pelanggaran pengendara sepeda motor yang ditinjau langsung oleh peneliti ke lokasi penelitian. Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini
adalah angket/kuesioner model skala likert. Berdasarkan data survey volume sepeda motor sebagian besar pengendara sepeda motor
yang melintasi simpang empat Kandis Nanggalo, pelanggaran yang terjadi selama 1 (satu) minggu sejumlah 46547 atau 42,39% sepeda motor dari 109816 volume lalu lintas. Pelanggaran yang terjadi adalah tidak menyalakan lampu utama 14776 atau 13.46%, menerobos lampu merah 14443 atau 13.15 %, memakai lajur lain sehingga menghambat pengendara yang ingin belok kiri saat lampu merah 5135 atau 4,68%, tidak menghidupkan
lampu sign/sen saat belok 6122 atau 5.57 %, tidak memakai helm 1555 atau 1.42%, tidak memasang spion 1509 atau 1.37 %, membawa penumpang lebih dari 2 (dua) 1306 atau 1.19%, menggunakan alat komunikasi saat berkendara 727 atau 0,66%, tidak memasang plat nomor kendaraan 579 atau 0,53%, crossing atau memotong yang tidak sesuai peraturan sejumlah 462 atau 0,30% pelanggaran. Pelanggaran yang paling banyak terjadi selama 1 (satu) minggu penelitian di simpang empat Kandis Nanggalo yaitu tidak menyalakan lampu utama dan yang terendah kendaraan yang tidak memasang plat tanda nomor kendaraan. Hasil pengolahan data angket dengan teknik persentase. Dari hasil pengolahan data berisikan persentase pengetahuan tentang perlengkapan pribadi (safety gear) 72,78% maka pengelompokan pencapaian responden terdapat pada kategori cukup baik. Untuk
perlengkapan sepeda motor mencapai 67,80%. Maka pengelompokan pencapaian
responden terdapat pada kategori kurang baik. Untuk pengetahuan lalu lintas mencapai
72,98%. Maka pengelompokan pencapaian responden terdapat pada kategori cukup baik.
Kata kunci : sepeda motor, lampu lalu lintas, perlengkapan pribadi.
Tidak tersedia versi lain