Text
Analisa Spasial Potensi Konflik Penguasaan Tanah di Jorong Sikilang Nagari Sungai Aua Kecamatan Sungai Aur Kabupaten Pasaman Barat
Konflik tentang penguasaan lahan dan sumber daya alam antara masyarakat dan pemerintah sering kali terjadi, memperebutkan tanah yang menjadi penunjang kesejahteraan menjadi konflik agraris antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, dan antara kelompok dengan pemerintah yang merasa mempunyai hak atas kepemilikan tanah mereka. Konflik perebutan lahan merupakan konflik agraria, yaitu
konflik yang memperjuangkan kepentingan atas objek yang sama yaitu tanah dan segala sesuatu yang berhubungan dengan tanah. Tujuan dari penelitian ini yaitu mengidentifikasi sebaran bidang tanah yang berpotensi di Jorong Sikilang, Nagari Sungai Aua Kabupaten Pasaman Barat dan Memetakan bidang tanah yang berpotensi konflik di Jorong Sikilang, Nagari Sungai Aua Kabupaten Pasaman Barat.Lokasi penelitian ini adalah di wilayah Jorong Sikilang, Nagari Sungai Aua Kabupaten Pasaman Barat. Penelitian ini menggunakan data Bidang Tanah pada penelitian ini adalah data persil bidang tanah tahun 2018 yang diperoleh dari instansi BPN dalam format SHP. Aplikasi yang digunakan dalam pengolahan data yaitu
ArcGis 10.3. Indikator potensi konflik pada penelitian ini adalah regulasi,peta kawasan hutan,penggunaan lahan, bidang tanah. Berdasarkan analisis yang dilakukan didapat hasil ada 11 orang masyarakat yang mempunyai tanah/lahan dalam wilayah kawasan hutan lindung. Total luasan lahan yang masuk kawasan hutan lindung yaitu 19,64 Ha. Dari hasil wawancara dengan masyarakat, Dinas Kehutanan dan Badan Pertanahan Nasional bisa disimpulkan bahwa lokasi tersebut berpotensi konflik, disebabkan karena tidak terdapat legalitas penguasaan tanah
yang di miliki oleh masyarakat.
Kata Kunci : Kawasan Konflik Penguasaan Tanah, overlay, Sistem Informasi Geografis (SIG).
Tidak tersedia versi lain