Text
Studi Tingkat Disiplin Pengendara Sepeda Motor di Persimpangan dengan Lampu Pengatur Lalu Lintas Kota Padang (Studi Kasus Simpang Empat Jl. Khatib Sulaiman)
Pesatnya pertumbuhan sepeda motor ini berdampak pula pada meningkatnya angka kecelakaan akibat pengendara sepeda motor. Pengendara sepeda motor di jalan raya memiliki perilaku yang cenderung lebih berbahaya dalam berlalu lintas di jalan raya. Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mencatat ada kenaikan jumlah kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) dan pelanggaran lalulintas di Wilayah hukum Polda Sumbar, Sepanjang Tahun 2018. Kapolda Sumbar Irjen Pol Fakhrizal Menyebutkan,Jumlah Laka Lantas Tahun 2018 Sebanyak 2.912 Kasus. Catatan Polda Sumbar Jumlah Pelanggaran Tahun 2018 Sebanyak 123.456 Kasus. Pada kenyataannya di Kota Padang masih banyak pengendara sepeda motor yang belum sepenuhnya menggunakan atribut keselamatan (safetygear) yang dapat mengurangi terjadinya kecelakaan. Seperti halnya di beberapa persimpangan di Kota Padang yaitu simpang Empat Jl. Khatib Sulaiman ramai di lintasi pengendara sepeda motor yang pulang pergi dari kawasan Transmart Kota Padang, dari arah kantor DPRD Tk1 Sumbar, dari arah SJS Plaza Lapai dan dari arah Rumah Makan Lamun Ombak dan lain-lain. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat di siplin pengendara sepeda motor di Simpang Empat Jl. Khatib Sulaiman dengan menggunakan metode pendekatan kuantitatif. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif bersifat deskriptif. Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini adalah angket/kuesioner model skala likert. Berdasarkan hasil penelitian didapatkan jumlah pelanggaran pengendara sepeda motor pada persimpangan Jl. Khatib Sulaiman selama 3(Tiga) hari penelitian mencapai jumlah 50.498 sepeda motor dengan 13.206 pelanggaran. Pelanggaran tertinggi terjadi pada hari rabu dengan jumlah 4.425 pelanggaran, dengan pelanggaran terbanyak yaitu tidak menghidupkan lampu utama. Dan persentase pelanggaran pada hasil pengolahan data yang berisikan pengetahuan tentang keamanan saat berkendara, yaitu : perlengkapan pribadi (safety gear) mencapai 74.60 % pada kategori cukup baik, perlengkapan sepeda motor mencapai 67.93 % pada kategori cukup baik dan pengetahuan lalu lintas mencapai 72.025 % pada kategori cukup baik. Tingkat disiplin pengendara sepeda motor di simpang Empat Jl. Khatib Sulaiman Padang cukup baik. Untuk itu diharapkan adanya sosialisasi peraturan lalu lintas lebih sering dilakukan atau disampaikan kepada masyarakat terutama kepada pengendara sepeda motor agar lebih baik lagi.
Kata kunci : sepeda motor, pelanggaran lampu lalu lintas, perlengkapan pribadi.
Tidak tersedia versi lain