Rumah merupakan kebutuhan primer sebagai tempat tinggal dengan harga dan biaya yang tidak sedikit. Untuk meringankan Calon pembeli rumah, maka dibutuhkan pihak perantara (Developer) yang akan memberikan kredit pemilikan rumah. calon pembeli akan melakukan pembayaran dalam jangka waktu tertentu pada Pihak Bank sesuai perjanjian Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Dalam Pengambilan Keputusan, pihak Dev…
1. Pendahuluanr 2. Sejarah Perusahaanr 3. Landasan Teorir 4. dll
-